Proses Peer Review
Proses Peer Review
Setiap naskah yang dikirimkan ke Jurnal Klaritas: Kajian Lintas Disiplin Ilmu dan Berintegritas akan melalui proses seleksi dan penilaian secara ketat untuk menjamin kualitas akademik dan integritas ilmiah.
Tahapan proses peer review adalah sebagai berikut:
-
Pemeriksaan Awal (Initial Screening)
Naskah diperiksa oleh dewan editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan terhadap pedoman penulisan dan etika publikasi. -
Penugasan Mitra Bestari
Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirimkan kepada minimal dua mitra bestari yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian naskah. -
Proses Review Double-Blind
Jurnal Klaritas menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan mitra bestari dirahasiakan untuk menjaga objektivitas dan independensi penilaian. -
Keputusan Editorial
Berdasarkan hasil penilaian mitra bestari, editor akan menetapkan keputusan editorial berupa:
diterima, diterima dengan revisi, direvisi dan dikirim ulang, atau ditolak. -
Revisi oleh Penulis
Penulis diwajibkan melakukan perbaikan naskah sesuai dengan komentar dan rekomendasi mitra bestari dalam batas waktu yang ditentukan. -
Pemeriksaan Akhir dan Publikasi
Naskah yang telah direvisi akan diperiksa kembali oleh editor sebelum dinyatakan layak terbit dan dipublikasikan pada edisi jurnal yang sesuai.
Seluruh proses peer review dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, kerahasiaan, dan etika publikasi ilmiah.














